
Biasanya untuk nenek-kakek, mungkin tidak kuat lagi untuk mengunyah sirih pinang maka hal tersebut dapat dilakukani dengan cara ditumbuk terlebih dahulu menggunakan semacam lesung kecil dan penumbuk sampai kira-kira semua bahannya sudah hancur baru dikelurkan lalu dimakan. Warna bibir seseorang yang makan sirih pinang berwarna merah ini karena percampuran antara daun sirih, pinang, kapur, gambir dan sedikit tembakau. Residunya berupa ludah yang berwarna merah dan sisa-sisa serat dari buah pinang. Sirih adalah tanaman tropis yang tumbuh di Madagaskar, Timur Afrika, dan Hindia Barat. Jenis sirih yang terdapat di Semenanjung Malaysia ada empat jenis, yaitu sirih Melayu, sirih Cina, sirih Keling, dan sirih Udang. Sementara pinang berasal dari tanah Malaya (Malaysia).
Untuk pecandu berat sirih pinang biasanya cara untuk mengatasinya dengan cara membawa perlengkapan dalam suatu tempat yang dapat terbuat dari anyaman rotan, kaleng, tas pinggang, dan lain-lain. Semua perlengkapan dimasukkan kedalam wadah tersebut berupa daun sirih, pinang yang sebagian sudah di belah, kapur, daun atau getah gambir, tembakau. Hal tersebut yang menjadi kebiasaan yang berkembang di masyarakat Kalimantan, baik daerah kota sampai ke daerah pedalaman, masyarakat biasa sampai para pejabat pemerintahan, tua muda mengemarinya.
Tamu biasanya disuguhi sirih pinang dulu dalam bertamu. Hal tersebut merupakaan suatu kehormatan dan tamu wajib untuk mencobanya. Barulah kopi, teh atau makanan lain yang disuguhkan setelah makan sirih pinang. Kebiasaan-kebiasaan memamah sirih pinang selain dalam kehidupan sehari-hari dapat kita temui juga dalam hal-hal berikut:
Hal ini tergambar dalam kebiasaan-kebiasaan menginang bersama, hidangan penghormatan untuk tamu, hidangan atau sarana pengantar bicara dan lain-lain. Kebiasaan ini terjadi dalam masyarakat dahulu hingga sampai saat ini pada masyarakat kota dan pedalaman tidak meninggalkan budaya ini dalam kehidupan mereka.
2.Acara-acara Adat
Dalam upacara-upacara adat juga sirih pinang tidak bisa ditinggalkan dalam kehidupan masyarakatnya. Misalnya dalam upacara tiwah, deder kandayu, karungut, balian, nyangiang, mapas lewu, upacara pisek, pakaja panganten, dan waktu-waktu lainnya. Kebiasaan tersebut tidak bisa ditinggalkan dalam kehidupan masyarakat. Ini digunakan untuk mempererat tali persaudaraan masyarakatnya. Bahkan sirih pinang juga selalu ada pada setiap sesaji yang diberikan bagi arwah-arwah nenek moyang dalam sebagian acara seperti diatas.
3.Acara Pertunangan/Perkawinan
Sebelum perkawinan ada upacara yang dikenal dengan pertukaran cincin (pertunangan). Menyiapkan perlengkapan sirih dan pinang dan perlengkapan lainnya merupakan suatu kewajiban dan harus ada bagi para tamu dan undangan yang hadir. Ini merupakan waktu-waktu yang special untuk makan ssirih dan pinang secara bersama-sama. Begitu juga pada saat perkawinan tiba hal tersebut merupakan makanan wajib yang harus ada disiapkan untuk para tamu. Seandainya tidak ada maka ada perasaan yang kurang puas dalam hati dari yang punya acara/kegiatan.
Jelaslah bahwa budaya menginang pada masyarakat Kalimantan sudah menjadi budaya yang tidak mengenal umur, ras, pangkat, golongan. Hal tersebut menjadi kebiasaan yang mengakar kuat dalam masyarakat sehingga dapat mempererat tali persaudaraan dalam keseharian kehidupan masyarakatnya. Kebiasaan ini harus tetap dijaga dan dilestaarikan asalkan tidak merugikan orang lain…..
source: http://senibudaya12.blogspot.com/2012/05/sirih-dan-pinang-nginang.html










