KASUS
– KASUS YANG TERJADI DALAM ORGANISASI
Koordinasi
Dalam Program Kerja.
Dalam sebuah organisasi
biasa nyakita banya sekai menjumpai masalah-masalah kecil yang berefek besar
pada organisasi tersebut.Masalah yang sebenarnya sepele misalnya kesalah
pahaman antar anggota organisasi dan mungkin juga miss communication yang nantinya
berimbas pada rusaknya atau gagalnya suatu acara yang sudah direncanakan
sebelumnya.
Kasus seperti ini akan menyebabkan sebagian anggota
mengerjakan tugasnya sesuai prosedur dan setengahnya lagi melenceng dengan apa sudah
di rencanakan.Dalam hal ini mengakibatkan rasa ketidak adilan antar anggota
organisasi.Apabila perselisihan ini terjadi pada ketua organisasinya dapat
berefek fatal,seperti hancurnya organisasi tersebut baik dalam skala kecil
maupun dalam skala besar.Padahal seharusnya pemimpin harus dapat menjaga ikatan
kebersamaan antar anggota agar terjalin komunikasi yang baik antar anggota
sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan
kegiatan-kegiatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Recruitment
Di dalam sebuah
organisasi pencarian anggota baru juga berarti,karena anggota organisasi ini
lah kedepannya yang akan menentukan bagaimana susksesnya suatu organisasi.Bagaimana
suatu tugas di kerjakan oleh beberapa orang sehingga dapat mempermudah suatu
pekerjaan dan menghemat waktu kerjanya juga.
Mempertahankan
kader-kader.
Mempertahankan
kader-kader organisasi jauh lebih sulit dari pada merekrutnya.Jika suatu
organisasi sudah terdapat perselisihan dan mengakibatkan anggotanya tidak
nyaman dalam organisasi tersebut tidak menutup kemungkinan anggotanya
satu-persatu akan meninggalkan organisasi yang berujung kepada hancurnya
organisasi tersebut.
Contoh kasus dalam sebuah organisasi:
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat,
dan merupakan salah satu pilar ekonomi, selayaknya perlu mendapat perhatian
serius dari pemerintah. Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah dalam
mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dilakukan melalui
program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan demikian, melalui
pemberdayaan koperasi diharapkan akan mendukung upaya pemerintah tersebut.
Dalam upayanya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah dituntut untuk dapat menghasilkan program dan kebijakan yang
dapat mendukung tumbuh dan berkembangnya koperasi.
Risiko merupakan
bahaya, risiko adalah ancaman atau kemungkinan suatu tindakan atau kejadian
yang menimbulkan dampak yang berlawanan dengan tujuan yang ingin dicapai. Namun
demikian risiko juga harus dipandang sebagai peluang, yang dipandang berlawanan
dengan tujuan yang ingin dicapai. Jadi kata kuncinya adalah tujuan dan dampak
pada sisi yang berlawanan.
Dengan kata lain risiko
adalah probabiltas bahwa “Baik” atau “Buruk” yang mungkin terjadi yang akan
berdampak terhadap tujuan yang ingin kita capai. Untuk itu risiko perlu kita
kelola dengan baik melalui proses yang logis dan sitematik dalam identifikasi,
kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi serta memonitor dan pelaporan
risiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses atau yang biasa kita
kenal dengan manajemen risiko, kembali pada perkembangan koperasi, walaupun
mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan Koperasi senantiasa atau
sering kali terganjal oleh sejumlah masalah klasik, diantaranya:
1.Lemahnya partisipasi anggota
2. Kurangnya permodalan
3. Pemanfaatan pelayanan
4. Lemahnya pengambilan keputusan
5. Lemahnya Pengawasan
6. Manajemen Resiko
2. Kurangnya permodalan
3. Pemanfaatan pelayanan
4. Lemahnya pengambilan keputusan
5. Lemahnya Pengawasan
6. Manajemen Resiko
Masalah
– masalah tersebut diatas merupakan potensi risiko yang yang tampak dan
teridentifikasi, sehingga berangkat dari permasalahan umum tersebut Koperasi
seharusnya sudah mampu melakukan mitigasi risiko atas permasalahan tersebut
diatas. Selanjutnya bagi Koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam
merupakan industri yang sarat dengan risiko. Koperasi kredit sebenarnya adalah
miniatur dari perbankan. Yang dikelola hampir sama, yakni uang masyarakat
(anggota koperasi) dan kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman kepada
masyarakat (anggota koperasi) yang membutuhkan.
Dengan
risiko tersebut maka sudah selayaknya jika Koperasi kredit menerapkan konsep
manajemen risiko, sebagai konsekuensi dari bisnis yang penuh dengan risiko.
Artinya risiko yang mungkin timbul dimitigasi dengan cara menerapkan manajemen
risiko di semua lini dan bidang. Hal ini menunjukan bahwa pengurus dan
pengelola Koperasi kredit sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal
manajemen risiko atau sudah mengikuti program sertifikasi manajemen risiko.
Tentunya konsep yang ditawarkan disesuaikan dengan tingkat risiko yang melekat
pada bisnis koperasi.
Manajemen
Risiko Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memperkecil ruang dan
kesempatan para pembobol koperasi untuk melancarkan aksinya adalah dengan,
memberlakukan manajemen risiko dalam praktek berkoperasi. Masalah ini
sebenarnya masalah klise yang sudah dicoba dipecahkan jauh hari sebelum
meledaknya berbagai kasus di koperasi. Fenomena ini tentunya sejalan dengan
rencana penataan modal koperasi, yang seharusnya juga disesuaikan dengan
kemajuan bisnis Koperasi kredit yang bersangkutan. Semua risiko yang muncul di
balik gemerlapnya bisnis Koperasi kredit, harus bisa ditutup dengan modal
koperasi. Itu berarti manajemen risiko merupakan back bone menuju koperasi yang
sehat.
Maklum,
pengalaman tidak menyenangkan yang menimpa beberapa koperasi memperlihatkan
bahwa persoalan manajemen risiko tidak bisa dianggap enteng. Pengalaman memberi
pelajaran berharga bahwa pengelolaan risiko yang buruk dapat membahayakan
kelangsungan koperasi. Pertanyaannya, risiko apa saja yang harus di-cover oleh
koperasi? Faktor risiko yang melekat pada bisnis koperasi khususnya Koperasi
kredit, jika dikaji lebih jauh, ternyata jumlahnya sangat banyak (beragam),
diantaranya :
1. Risiko Kredit, risiko ini didefinisikan sebagai
risiko kerugian sehubungan dengan pihak peminjam tidak dapat dan atau tidak mau
memenuhi kewajiban untuk membayar kembali dana yang dipinjamkannya secara penuh
pada saat jatuh tempo atau sesudahnya.
2. Risiko Likuiditas, risiko likuiditas adalah
risiko yang disebabkan Koperasi tidak mampu memenuhi kewajibannya yang telah
jatuh tempo.
3. Risiko Operasional, risiko operasional
didefinisikan sebagai resiko kerugian atau ketidakcukupan proses internal,
sumber daya manusia dan sistem yang gagal atau dari peristiwa eksternal.
4. Risiko Bisnis, risiko bisnis adalah risiko yang
terkait dengan posisi persaingan antar Koperasi dan prospek keberhasilan
Koperasi dalam perubahan pasar.
5. Risiko Strategik, risiko strategik adalah risiko
yang terkait dengan keputusan jangka panjang yang dibuat oleh pengurus dan
pengelola.
6. Risiko Reputasional, resiko kerusakan pada
Koperasi yang diakibatkan dari hasil opnini public yang negative.
7. Risiko Legal
8. Risiko Politik
9. Risiko Kepatuhan
ANALISA PERMASALAHAN dI ATAS:
1.Dari contoh di atas partiipasi anggota koperasi
kurang,hal ini dapat tejadi mungkin karena kurang baik nya pelayanan petugas
koperasi terhadap masyarakat,dan bisa juga kurangnya pengetahuan masyarakat
tentang faslitas yang di berikan koperasi.
2.Kuragnya Permodalan,kurangnya modal koperasi dapat terjadi karena anggota koperasi yang
sedikit sehingga uang sumbangan
sukarelanya jadi sedikit.
3.Pemanfaatan pelayanan,layanan petugas koperasi
juga berpengaruh terhadap lama bertahannya suatu koperasi.Jika pelayanan
petugas koperasi yang baik dan proses pinjam meminjamnya cepat tidak menutup
kemungkinan banyak anggota yang mau berpartisipasi untuk menjadi anggota
koperasi dan begitu juga sebaliknya.
4.Lemahnya Pengambilan Keputusan,pengambilan
keputusan dalam koperasi memang berjalan lama,karena harus melalui beberapa
tahap.Mengumpulkan anggota koperasi,musyawarah untuk menetapkan suatu
keputusan,baru kemudian menetapkan hasil musyawarah.Dalam hal ini kadang masih
terdapat campur tangan pribadi antar pihak.
5.Lemahnya Pengawasan,hal ini terjadi karena dalam
koperasi biasanya banyak yang harus di urus sehingga tidak ada tim khusus yang
mengawasi koperasi tersebut.Jalannya koperasi hanya bisa di lihat dari rapat
tahunan anggota koperasi.Yang dalam hal ini data nya dapat di manipulasi oleh
petugas koperasi karena tidak kurangnya
pengawasan tadi.
6.Manajemen Resiko,Biasanyya dalam koperasi jarang
terdpat resiko yang terlalu besar.Tetapi sebaiknya ada manajemen resiko nya
untuk meminimalisir kerugian yang mungkin saja akan terjadi.
Dari
uraian di atas manajemen resiko dalam koperasi di perlukan untuk meminimalisir
kemungkinan kerugian yang akan terjadi dalam sebuah koperasi.
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar